Budaya Religiusitas di SDIT Mutiara Rahmah Kota Balikpapan

Authors

  • Khofifatul Amalia Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Balikpapan
  • Elsa Yulianingsih
  • Hasbi Assiddiq

DOI:

https://doi.org/10.21462/atjpkk.v6i2.38

Keywords:

Budaya, Religiusitas, Nilai ibadah, Nilai disiplin, Nilai-nilai

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bentuk penanaman, berjalannya konsistensi, dan dampak budaya religiusitas di SDIT Mutiara Rahmah Balikpapan. Metode penelitian menggunakan jenis studi kasus dan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data Miles & Huberman reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya religiusitas diterapkan melalui rutinitas, seperti shalat dhuha, do’a pagi, murojaah, tahfidz, kelas Al-Qur’an, infaq Jum’at, keteladanan dan Nama tokoh Islam serta peringatan hari besar Islam. Strategi sekolah mencakup tiga pendekatan, kekuatan (peran kepala sekolah), persuasif (hubungan guru dan siswa menciptakan suasana religiusitas) dan redukasi-normatif (kerja sama dengan orang tua). Sejak awal berdiri, sekolah ini bertujuan membentuk generasi muda albaiyatush Sholihah bukan hanya unggul secara akademik. Budaya religiusitas bermanfaat membentuk nilai Ibadah, nilai ruhul jihad, nilai akhlaq/disiplin, dan nilai keteladanan. Penelitian ini diharapkan menjadi referensi dalam penguatan budaya religiusitas di sekolah dasar lainnya.

References

Abdurrahman, M. A. F. N., & Putri, R. A. (2024). Konseling Lintas Budaya. Medan: umsu press.

Amiyah, F., & Subiyantoro, H. (2020). Membangun Budaya Religius Siswa Melalui Kegiatan Sekolah di Lingkungan SMA Sunan Ampel. INSPIRASI ; Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 17(2), 346–347.

Auliya, M. W. (2021). Jum’ah Berkah (amalan-amalan dahsyat di hari Jum’ah untuk kemakmuran dan keberkahan hidup). Yogyakarta: Araska Publisher.

Azhari, D. S. (2021). Konsep Pendidikan Islam Menurut Imam Al-Ghazali. Review Pendidikan Dan Pengajaran, 4(2), 271–278.

Danim, P. D. S. (2024). Teori Belajar Dan Pembelajaran di Perguruan Tinggi. Jawa Tengah: Wawasan Ilmu.

Ilyas, M. (2020). Metode Muraja’ah dalam Menjaga Hafalan Al-Qur’an. AL-LIQO: Jurnal Pendidikan Islam, 5(1), 1, 1-24.

Lestarani & Karmila, L. S. et al., (2021). Pendidikan Karakter. Padang: Azzia Karya Bersama.

Lestari, H. (2023). Gambaran Perilaku Penggunaan Gadget Pada Anak Usia Dini di Kota Kendari. Preventif Journal, 7(2), 50–54.

Marcela, W. (2022). Peran Kepala Sekolah dalam Menciptakan Budaya Religius Guna Meningkatkan Pendidikan Karakter di Sekolah (Studi Kasus di SMPN 1 Rengasdengklok). Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(4), 3071–3077.

Prasetia, D. I. (2022). Metodologi Penelitian Pendekatan Teori dan Praktik. Banda Aceh: umsu p

Purnomosidi & Musslifah, A. R. (2022). Buku Referensi Kesehjateraan Psikologis Dengan Sholat Dhuha. Kediri: Lembaga Chakra Brahmanda Lentera.

Rahmawati, U., Tsuroyya, N., & Mustagfiroh. (2020). Model Penguatan Agama Melalui Budaya Religius. Jurnal MUDARRISUNA, 10(3), 497.

Rohmah, F. N. (2024). Meningkatnya Perundungan Anak yang Terjadi Sepanjang 2022. Retrieved from https://tirto.id/meningkatnya-perundungan-anak-yang-terjadi-sepanjang-2022-gV7R#google_vignette

Rokim, Ahadiyah, W., & Muafah, L. Z. (2021). Solusi Mudah & Menyenangkan Belajar Al-Qur’an. Lamongan: Nawa Litera Publishing.

Muhandis, & Sutoyo, et al., (2020). Dinamika Psikologi Pendidikan Islam. WADE Group.

Setyawan. (2023). Epistemologi Waktu Pagi Dalam Al-Qur’an (Hikmah Pembagian Waktu Pagi: Sahur, Fajr, Subuh dan Dhuha). Kordinat:Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam, XXII(1), 121.

Syaroh, L. D. M., & Mizani, Z. M. (2020). Membentuk Karakter Religius dengan Pembiasaan Perilaku Religi di Sekolah: Studi di SMA Negri 3 Ponorogo. JIES: Of Islamic Education Stuidens, 3(1), 80.

Downloads

Published

17-12-2024

How to Cite

Amalia, K., Elsa Yulianingsih, & Hasbi Assiddiq. (2024). Budaya Religiusitas di SDIT Mutiara Rahmah Kota Balikpapan . At-Tarbiyah Jurnal Pendidikan,Kebudayaan Dan Keislaman, 6(2), 248–260. https://doi.org/10.21462/atjpkk.v6i2.38